NIK KTP Anda Terverifikasi Cairkan Saldo Dana Rp2.400.000 Bansos Pemerintah Tahap 3 Juli-Agustus 2024, Cek Status KPM di Sini

Rabu 14 Agu 2024, 23:38 WIB
NIK KTP anda terverifikasi cairkan saldo dana Rp2.400.000 bansos PKH. Segera cek status KPMnya di sini.. (Poskota.co.id/Della Amelia)

NIK KTP anda terverifikasi cairkan saldo dana Rp2.400.000 bansos PKH. Segera cek status KPMnya di sini.. (Poskota.co.id/Della Amelia)

4. Klik 'Cari Data'
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Cari Data. Sistem akan memproses data yang anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian.

5. Cek Status Penerimaan
Jika NIK KTP anda terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH, maka informasi terkait penerimaan bantuan, seperti periode pencairan dan jumlah yang diterima, akan ditampilkan.

Jika NIK anda tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Pencairan dana bansos PKH bisa anda lakukan melalui PT Pos Indonesia dengan membuat rekening Bank Himbara yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti bank BNI, BRI, BSI dan Mandiri.

Cara Pencairan Dana Bansos PKH Lewat Bank Himbara

Bawa dokumen
- Siapkan KTP
- Buku tabungan PKH
- dan kartu ATM.

Datang ke ATM Bank Himbara:
- Kunjungi ATM Bank Himbara terdekat (sesuai dengan bank yang terdaftar pada buku tabungan PKH anda).

Masukkan kartu ATM
- Masukkan kartu ATM PKH anda ke mesin ATM.
- Pilih menu transaksi kemudian pilih menu penarikan tunai.
- Masukkan PIN ATM PKH anda dengan benar.
- Pilih nominal penarikan sesuai dengan jumlah bantuan PKH tahap 3 yang anda terima.
- Konfirmasi transaksi dan ambil uang tunai PKH tahap 3 dari mesin ATM.
- Simpan struk ATM sebagai bukti penerimaan uang.

Dengan mengecek status NIK KTP anda sekarang, anda bisa memastikan apakah anda termasuk dalam daftar penerima dana bansos pemerintah tahap 3 ini.

Jangan lupa untuk segera mencairkan dana Rp2.400.000 anda jika terverifikasi, dan manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya.

Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.

Berita Terkait
News Update