Jika status KJP Plus masih tidak ditemukan, disarankan untuk mengikuti pendataan KJP Plus tahap selanjutnya.
Cara Cek Status KJP Plus
Melalui Situs Resmi KJP
1. Buka Situs Resmi KJP Plus
Pertama, akses situs resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id. Situs ini adalah portal utama untuk mendapatkan informasi terkini mengenai program bantuan sosial KJP Plus di Jakarta.
2. Pilih Menu “Cek Status Penerimaan KJP”
Setelah masuk ke situs, cari dan pilih menu atau tab yang bertuliskan “Cek Status Penerimaan KJP.” Menu ini dirancang khusus untuk memudahkan Anda dalam mengecek status bantuan sosial yang Anda terima.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Orang Tua Penerima
Di halaman cek status, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima bantuan.
Pastikan bahwa NIK yang Anda masukkan adalah NIK yang terdaftar di sistem KJP Plus untuk memastikan akurasi data.
4. Pilih Tahun dan Tahap yang Sesuai
Selanjutnya, pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai dengan periode bantuan sosial yang Anda ajukan. Ini penting untuk memastikan bahwa Anda memeriksa status yang tepat sesuai dengan jadwal pencairan.
5. Klik Tombol “Cek” untuk Melihat Informasi Penerima
Setelah memasukkan NIK dan memilih tahun serta tahap yang sesuai, klik tombol “Cek” untuk memproses pencarian informasi.