JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Desakan cukup deras dari netizen untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) setelah banyak mengundang polemik.
Terbaru mereka membuat peraturan melepas hijab 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 pada saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi, Selasa 13 Agustus 2024.
Desakan tersebut lantaran banyak kebijakan-kebijakannya yang dikeluarkan mengundang kontroversi dimasyarakat.
Bahkan sebagian komentar yang mampir di akun media Official BPIPRI meminta agar dibubarkan saja lembaga tersebut.
"Larangan jibab paskibraka melanggar
konstitusi NKRI. Namanya BPIP tapi
tidak mengerti esensi Pancasila. Bubarkan BPIP!," tulis akun @drg.khoirulanam.
Akun @45zahra mengungkapkan banyaknya pejabat Indonesia yang kini secara terang terangan Islamphobia. "Kirain Islamophobia cuma ada di
Eropa.. Eh..pejabat Indonesia juga
Islamophobia... hadeuh," tulisnya.
"Padahal disini jelas sekali beberapa
capaska memakai hijab, Fix BPIP gagal membina diri sendiri, pecat aja ketua dan jajaran nya atau bubarin ini BPIP," tulis akun @adzansubuh.id.
Desakan lain pun datang dari akun @karyokhscp yang menuding bahwa BPIP sudah tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia lagi. "Bubarkan aja BPIPRI >>> Jangan sampai hanya ingin
merayakan kemerdekaan bangsa ini
menjadi tidak merdeka di hadapan
Allah dan tak merdeka menjalankan
ketentuan konstitusi Indonesia
Ini pelanggaran konstitusi dan
sungguh tidak Pancasilais.
Sungguh terlalu bangkelah ini
#BUBARKAN _bpipri
#BUBARKAN _direktorat.paskibraka
#bukarkan_humas.bpip," tegasnya.
Politisi PKS Mardani Ali Sera bereaksi keras ketika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan aturan melepas jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 pada saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi, Selasa 13 Agustus 2024.
"Dungu. Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya," tegas Mardani dikutip Poskota, Rabu 14 Agustus 2024 pada akun 'X' miliknya.
Menurut Mardani, para anggota Paskibraka tersebut memiliki hak tang harusnya dilindungi oleh negara. "Anak-anak anggota Paskibra seperti juga yang lain mesti dilindungi haknya. Termasuk memakai jilbab," ucapnya.