Gunakan perangkat yang terhubung dengan internet untuk mengakses situs resmi KJP DKI Jakarta.
Buka browser web dan ketik atau klik tautan https://kjp.jakarta.go.id/
Tekan “Daftar Online”
Di halaman utama situs KJP, cari dan pilih opsi “Daftar Online” atau serupa. Ini akan membawa Anda ke halaman registrasi untuk memulai proses pendaftaran.
Lengkapi formulir registrasi
Isi formulir registrasi dengan lengkap dan akurat sesuai dengan data diri Anda seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).Pastikan semua kolom yang ditandai wajib diisi terisi dengan benar.
Masukkan dokumen
Selain data diri, Anda mungkin perlu mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan KTP.
Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan dalam ukuran file yang diperbolehkan.
Verifikasi data Anda
Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, verifikasi kembali semua informasi yang telah Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya. Pastikan tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses verifikasi.
Tekan “Daftar”