Untuk mengambil kartu KKS ATM Merah Putih, KPM harus membawa berkas-berkas berikut:
- Surat undangan yang telah dibagikan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing dua rangkap, beserta KTP asli
- Mengisi formulir pembukaan rekening di bank yang bersangkutan
Jika ada perbedaan nama atau alamat di undangan dengan KTP, sertakan surat keterangan beda identitas dari pihak desa atau kelurahan.
KPM akan diundang ke titik komunitas seperti kantor kecamatan atau desa. Di lokasi tersebut, pihak bank akan memeriksa dokumen dan menyerahkan buku rekening serta kartu ATM baru pada penerima.
Nomor PIN kartu ATM harus dijaga kerahasiaannya dan diubah secara berkala.
Progres Penyaluran Bantuan
Setelah menerima buku rekening dan kartu KKS baru, bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2024 tidak serta-merta langsung cair.
Saat ini, status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) masih dalam proses burekol (pembukaan rekening kolektif).
Bantuan akan mulai dicairkan setelah status SIKS NG berubah menjadi SI (Sistem Informasi) dan ditop-up ke kartu KKS yang baru.
Berdasarkan informasi yang ada, bantuan BPNT sebesar Rp600.000 diperkirakan akan cair secara non-tunai melalui rekening bank pada bulan September mendatang.
Perubahan ini mengalihkan penyaluran dari tunai langsung melalui PT Pos Indonesia, ke metode non-tunai lewati rekening bank yang dilakukan dengan kartu KKS baru.
Para penerima manfaat diharapkan dapat bersabar dan mengikuti proses yang ada untuk memastikan bantuan dapat diterima dengan lancar.
Jika KPM BPNT alokasi 3 bulan akan menerima dana Rp600.000, maka penerima Bansos PKH akan menerima bantuan sesuai komponen.