JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 13 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tak dapat bansos lagi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, seperti PKH dan BPNT. Cek sebelum terlambat.
Pemerintah melalui Kemensos RI tiap tahapnya menyalurkan dana bantuan kepada para KPM yang sudah lolos verifikasi dan validasi data.
Salah satu bansos yang rutin disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program bansos reguler ini memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastinya salah satu syaratnya adalah berasal dari keluarga miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi KPM yang ketahuan tidak masuk dalam kategori yang ditentukan atau melanggar, maka status penerimaan bantuannya akan dicabut.
13 Kategori KPM yang Tak Dapat Bansos Lagi dari Kemensos RI
1. Alamat Tidak Ditemukan
KPM yang alamatnya tidak bisa ditemukan atau dilacak. Hal ini menunjukkan bahwa penerima tidak berada di lokasi seharusnya.
Sebelum memulai pencairan bansos, petugas dari Kemensos selalu melakukan observasi lapangan untuk melihat apakah benar KPM yang mengajukan benar-benar butuh bantuan atau tidak.
2. KPM Tidak Ditemukan
Saat melakukan verifikasi, KPM yang dituju tidak ditemukan. Kemungkinan penerima tersebut sudah pindah dari lokasi yang didaftarkan.
3. KPM Meninggal Dunia
Jika pihak yang bersangkutan sudah meninggal dunia, maka bansosnya bisa diteruskan kepada anggota keluarga lain yang terdaftar sebagai pengganti.
4. Bagian dari Aparatur Negara
Calon penerima atau penerima bagian dari aparatur negara, seperti ASN, TNI, atau Polri. Begitupun juga ada anggota keluarga lainnya yang bekerja sebagai aparatur negara.
Berlaku juga untuk pensiunan dari ASN, TNI, atau Polri. Tidak bisa menerima bansos karena memiliki penghasilan yang cukup.