SELAMAT! Pemilik NIK KTP Ini karena Anda Terima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Rekening Bank Himbara atau Sambangi Kantor Pos Terdekat

Selasa 13 Agu 2024, 22:50 WIB
NIK KTP Anda Terdata jadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH Kemensos.. (Pinterest)

NIK KTP Anda Terdata jadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH Kemensos.. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhak atas saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang dicairkan bertahap oleh pemerintah. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa segera cek rekening terafiliasi dengan rekening Bank Himbara. 

Pasalnya, pencairan bansos PKH tahap tiga 2024 mulai disalurkan pada Agustus ini bagi pemilik KKS. 

Namun bagi KPM yang mengambil dana bansos via Kantor Pos, Anda bisa mulai mengambil saldo bansos pada September 2024. 

Anda tinggal sodorkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos. Tunggu sampai petugas memverifikasi berkas Anda dan jika dinyatakan valid, uang tunai dari bansos PKH akan segera bisa dibawa pulang.

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada KPM. 

KPM merupakan kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang data NIK KTP juga KK-nya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program bansos ini  bertujuan menurunkan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dalam mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. 

Kategori Penerima Bansos PKH

Kemensos mengkategorikan penerima bansos menjadi tujuh kategori. Setiap kategori akan mendapat bantuan tunai dengan nominal berbeda satu sama lain. 

Berikut ini, tujuh kategori penerima bansos PKH 2024, meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Setelah membaca tujuh kategori di atas, KPM yang berhak atas uang tunai bansos Rp2.400.000 adalah untuk kategori lansia atau difabel. 

Syarat Terima Bansos PKH 

Berita Terkait
News Update