Saldo dana BLT Prakerja Rp600.000 tahap pertama gelombang 71 cair minggu ini di bulan Agustus, cek dompet elektronik atau rekening bank kalian peserta masing-masing (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

TEKNO

Selamat! NIK KTP Kamu Terdaftar Menerima Bantuan Bantuan Saldo DANA BLT Prakerja Ep600.000 dari Pemerintah Cair ke Dompet Elektronik, Intip Tanggalnya

Selasa 13 Agu 2024, 23:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi peserta menerima Saldo DANA BLT Prakerja Rp600.000 segera cair Agustus ini.

BLT Prakerja ini merupakan bantuan pemerintah bagi pendaftar yang lolos seleksi dan ikutan daftar program tersebut.

Peserta yang lolos dan telah menyelesaikan pelatihan Prakerja akan langsung mendapatkan insentif yang cair ke dompet elektronik.

Proses pencairan insentif Saldo DANA Rp600.000 Prakerja ini merupakan tahap pertama.

Sebab, peserta akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp50.000 dua kali cair jadi total menerima Rp700.000.

Program Prakerja ini bantuan BLT pemerintah melalui konsep beasiswa pelatihan kerja.

Jadi penerima manfaatnya harus melalui proses seleksi, mengerjakan pelatihan kerja sebelum mendapatkan insentif Rp600.000.

Proses seleksi penerimanya juga dilakukan internal oleh pihak penyelenggara Prakerja.

Kalian bisa menggunakan NIK KTP untuk bisa mendaftarnya.

Program Prakerja ini sudah mencapai gelombang 71.

Untuk pendaftaran gelombang 72 hampir akan dibuka kembali di awal bulan September mendatang.

Bagi peserta yang daftar Prakerja ini bisa secara online dan individu, tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

Caranya gampang untuk proses pendaftaran Prakerja gelombang 72 ini.

1. Buat akun Prakerja di www.prakerja.go.id

2. Isi biodata secara lengkap sesuai NIK KTP dan KK dan nomor Hp aktif

3. Lakukan scan wajah, jadi pendaftaran hanya bisa dilakukan sendiri-sendiri

4. Jika sudah dibuka pendaftaran, kalian hanya tinggal KLIK "GABUNG GELOMBANG"

Tags:
saldo dana BLT Prakerjadana gratis BLT Prakerjaprakerja gelombang 71Daftar Prakerjacair saldo dana prakerjaprakerja

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor