JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda terdaftar sebagai penerima insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja.
Prakerja sudah mengumumkan peserta yang lolos gelombang 71 beberapa waktu lalu. Peserta yang masuk daftar lolos bisa segera klaim insentif.
Sebelum klaim insentif tersebut, peserta harus melalui tahapan pelatihan dan pengisian survei Prakerja dalam waktu yang terbatas.
Tahap pelatihan dan pengisian survei masing-masing memberikan insentif Rp600.000 dan Rp100.000, sehingga total yang didapatkan peserta senilai Rp700.000.
Syarat Ikut Prakerja
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam penerima saldo DANA Rp700.000, ikuti persyaratan Prakerja terlebih dahulu.
Berikut persyaratan mengikuti Prakerja:
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
- Peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Peserta tidak pernah menerima bantuan dari Prakerja gelombang sebelumnya.
- Peserta bukan ASN, Polri, TNI, direksi BUMN/BUMD, dan perangkat desa.
- Peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.
- Jumlah peserta dibatasi dua NIK e-KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Rangkaian Prakerja
Kemudian, peserta bisa mendaftarkan diri pada situs resmi Prakerja. Siapkan berkas NIK e-KTP, KK, email, dan nomor telepon untuk membuat akun.
Setelah melewati proses itu, Anda akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar sebagai syarat lolos gelombang Prakerja.
Kelolosan peserta diumumkan melalui dashboard. Jika lolos gelombang Prakerja, peserta akan mendapatkan tiga video yang harus ditonton hingga tuntas.
Pada tahap berikutnya, peserta wajib menyelesaikan pelatihan dan pengisian survei. Kedua tahap ini masing-masing memberikan insentif saldo DANA.
Selepas insentif Rp700.000 diterima, penjadwalan pencairan akan muncul. Sementara proses pencairan membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.