JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rezeki saldo dana gratis hingga Rp1,8 juta dari subsidi bantuan sosial (bansos) cair ke dompet elektronik KPM mulai hari ini. Cek informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Jelang perayaan HUT RI yang ke-79, pemerintah terlihat masih menyalurkan sejumlah program bansos kepada masyarakat yang NIK KTP dan namanya terverifikasi sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Setelah penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Juli dan Agustus 2024 diselesaikan, muncul informasi penting mengenai pencairan saldo dana bantuan di tiga bank yang ditujukan khusus untuk KPM dari golongan tertentu.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diketahui telah dimulai sejak akhir Juli 2024 dan hingga kini proses pencairan masih terus berjalan.
Untuk KPM yang belum mendapatkan saldo dana bansos hingga akhir Agustus atau September, sangat direkomendasikan untuk memeriksa status bansos di operator desa atau meminta bantuan dari pendamping sosial setempat.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah bantuan berupa saldo dana gratis tersebut masih dapat disalurkan atau sudah tidak lagi memenuhi syarat dari pemerintah daerah.
Usai pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT, terdapat berita gembira bagi para KPM yang masih menunggu bantuan tambahan dari pemerintah.
Sebuah surat resmi yang diterbitkan pada 5 Agustus 2024 lalu memberikan informasi penting terkait penyaluran saldo dana dari bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
Surat tersebut diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, serta kepada para pemimpin bank penyalur, yaitu Bank BSI, Bank BRI, dan Bank BNI.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penyaluran dana PIP tahun 2024 telah dilaksanakan untuk siswa-siswi di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan juga untuk mereka yang mengikuti pendidikan khusus dan kesetaraan.
Untuk para peserta didik yang sudah mengaktifkan rekening simpel sampai dengan 30 Juni 2024 terpantau telah menerima pencairan bantuan PIP berupa saldo dana gratis.