JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Segera periksa apakah Anda termasuk penerima Bansos BLT BPNT 2024 pada hari ini, Selasa, 13 Agustus 2024.
Perlu diketahui bahwa Bansos BLT BPNT 2024 yang disalurkan berjumlah Rp200.000.
Anda dapat memeriksa nama penerima bansos BLT BPNT 2024 melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Agustus 2024.
Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
BPNT yang disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara konsisten dan berkelanjutan.
Dana bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau melalui kantor pos.
Kemensos menekankan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima BPNT.
Kementerian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memvalidasi data KPM, mencegah duplikasi, dan memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.
Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang digunakan untuk menerima bantuan melalui rekening BRI atau kantor pos.
Program BPNT ini dilaksanakan bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), menunjukkan adanya sinergi antara program-program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Syarat Penerima BNPT Tahap 4 2024 :
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan
3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya
4. Keluarga tidak mampu
Nominal Penerima BPNT Tahap 4 2024
Penerima BPNT Tahap 4 2024 akan mendapatkan uang tunai Rp 400.000 per dua bulan.
Cara Penerima BPNT Tahap 4 2024
Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik "Cari Data."
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.