Dishub Cimahi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan di Wilayah Selatan

Selasa 13 Agu 2024, 18:58 WIB
Petugas Dishub Kota Cimahi, melakukan pengaturan arus lalu-lintas di persimpangan Cibeber Cimahi Selatan. (Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Petugas Dishub Kota Cimahi, melakukan pengaturan arus lalu-lintas di persimpangan Cibeber Cimahi Selatan. (Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Cibogo, Jalan Kerkof, dan Jalan Sadarmanah. Rekayasa dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan pada jam tertentu.

Sejauh ini, jalur tersebut dinilai menjadi salah satu titik rawan kemacetan lantaran berbarengan dengan aktivitas masyarakat baik yang berangkat sekolah maupun yang bekerja.

Kadishub Kota Cimahi, Ruswanto, mengatakan, rekayasa lalu lintas di tiga jalur tersebut akan dilaksanakan dari mulai 13 Agustus sampai 14 Agustus 2024.

"Kalau dilihat dari kondisi di lapangan, jalur ini perlu penguraian. Sebab peningkatan volume kendaraan itu mulai meningkat dari pukul 06.00 sampai pukul 08.00 WIB. Kemudian pukul 16.00 sampai 18.00 WIB," kata Ruswanto, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sementara upaya pengurainya, lanjut dia, Dishub dibantu pihak kepolisian sama-sama melakukan pengaturan lalu lintas agar di kawasan tersebut tidak terlalu mengalami penumpukan kendaraan.

"Untuk di lapangan, kami siapkan petugas Dishub juga dibantu pihak kepolisian," ucapnya.

Dia menjelaskan, rekayasa arus lalu lintas yang diuji coba yaitu kendaraan dari arah Sadarmanah dialirkan belok kiri melintasi Jalan Kerkof dan berbelok di depan Borma untuk menuju Jalan Cibogo maupun menuju perbatasan Leuwigajah-Batujajar.

Begitu juga kendaraan dari arah Batujajar harus memutar arah di depan Borma jika hendak menuju Jalan Cibogo.

"Nanti setelah uji coba kita lihat respon masyarakat, terutama rekayasa arus lalu lintas diterapkan agar semakin tertib," pungkasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update