JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek status penerima KJP lewat HP berikut ini, dijamin mudah dan cepat sehingga tidak perlu menunggu waktu lama.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024 telah disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada 533.649 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan sekolah secara bertahap.
Peserta atau siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memiliki latar belang ekonomi tidak mampu dan terdaftar sebagai penerima KJP berhak menerima saldo dana bantuan itu.
Bearan bantuan yang disalurkan tentu disesuaikan dengan masing-masing jenjang pendidikan, namun memiliki manfaat yang sama dan berguna untuk membantu mengurangi biaya kebutuhan sekolah.
Maka dari itu pastikan bahwa nama anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus dengan cara berikut ini. Kemudian simak manfaatnya juga.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
1. Buka situs web kjp.jakarta.go.id
2. Klik opsi ;Periksa status penerimaan KJP’
3. Pilih layanan ‘Pencarian
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP orang tua
5. klik ‘Tahun’
6. Pilih ‘Plih Tahap’
7. Klik ‘Cek’
8. Selesai, status penerima akan muncul di layar
Manfaat Menerima KJP Plus
1. Membayar SPP bulanan
2. Membeli kebutuhan alat tulis
3. Transportasi gratis
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek status penerima KJP plus yang dapat Anda simak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.