Bansos PKH dan BPNT Rp225.000 hingga Rp2.700.000 Tak Cair Lewat Kantor Pos, Cek Cara Buka Rekening KKS

Selasa 13 Agu 2024, 09:55 WIB
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tak lewat Kantor Pos, cek cara buka rekening KKS. (PosKota/Nur Rumsari)

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tak lewat Kantor Pos, cek cara buka rekening KKS. (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini tak lagi melalui Kantor Pos. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera buka rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dari status di aplikasi SIKS-NG, pencairan bansos BPNT Juli-Agustus-September 2024 dengan nominal Rp225.000 sampai Rp2.700.000 tak lagi melalui Kantor Pos.

Pencairan akan dialihkan melalui KKS atau Kartu Merah Putih yang disalurkan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

KPM yang belum memiliki KKS bisa segera melakukan pembukaan rekening. Siapkan NIK KTP untuk membuka rekening.

Melansir dari Youtube Diary Bansos, nantinya KPM akan dihadirkan ke Kantor Kecamatan, Desa, atau tempat yang ditentukan untuk mengambil ATM KKS Merah Putih.

Sejumlah KPM yang belum memiliki KKS telah mendapat undangan untuk mengambik rekening. 

Tak cuma untuk BPNT, KKS juga akan diberlakukan bagi KPM penerima bansos PKH.

Saat ini bantuan PKH yang sudah tersalurkan masih untuk periode April-Mei-Juni 2024. Sementara periode Juli-Agustus-September masih harus menunggu proses pembuatan rekening KKS.

KPM PKH yang biasanya cair melalui Kantor Pos akan dialihkan ke KKS. Uang bantuan dari pemerintah itu akan masuk langsung melalui rekening masing-masing KPM.

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Untuk BPNT bantuan yang akan diterima yakni sebesar Rp200.000 per bulan. Artinya untuk periode Juli-Agustus-September akan menerima total sebesar Rp600.000

Sementara bagi KPM PKH, nominal yang diterima pada periode Juli-Agustus September 2024 tergantung dari kategori di bawah ini:

  • SD Rp225.000
  • SMP Rp375.000
  • SMA Rp500.000
  • Lansia dan disabilitas Rp600.000
  • Balita dan ibu hamil (maksimal hamil anak kedua) Rp750.000
  • Pelanggaran HAM berat Rp2.700.000 

Daftar Dokumen Pembukaan Rekening KKS

Berita Terkait

News Update