"Anggaran yang dikurangi tahun ini tidak cukup memenuhi kebutuhan layanan e-KTP. Terlebih dipakai juga untuk pembayaran tunggakan di tahun lalu. Jadi gak bakalan cukup," keluhnya.
Dia menjelaskan, piutang untuk pengadaan tinta ribbon dimulai dari Oktober, November dan Desember 2023. Meski anggaran tahun lalu untuk pengadaan tinta ribbon dan sebagainya itu full, ada kebijakan lain untuk dialihkan kepada kegiatan fisik, yaitu rehabilitasi kantor atau gedung.
"Jadi kami juga belum bisa memastikan kapan pencetakan e-KTP dapat dilakukan, mengingat hingga saat ini belum ada anggaran untuk membeli tinta ribbon, cleaning kit dan film," jelasnya.
Salah seorang pemohon e-KTP yang merupakan warga Cikole Pandeglang, Yusep, mengaku kecewa atas terhambatnya layanan e-KTP di Disdukcapil Pandeglang. Karena permohonan e-KTP yang dilakukannya sejak beberapa hari lalu belum juga selesai.
"Tadi juga saya menanyakan lagi ke pihak pelayanan, katanya gak bisa nyetak e-KTP, maka kami harap bisa segera dilakukan karena kami sebagai warga sangat membutuhkan," harapnya. (Samsul Fatoni)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.