UPDATE! Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2024 Lewat Kantor Pos Dialihkan ke Rekening KKS, Cek di Sini!

Senin 12 Agu 2024, 22:35 WIB
Informasi terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 lewat KKS.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Informasi terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 lewat KKS.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat informasi terbaru terkait pencairan dana bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 adanya perubahan. Simak selengkapnya di sini.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode salur Juli-September 2024 yang sebelumnya lewat Kantor Pos kini dialihkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dialihkan dari pencairan melalui PT Pos Indonesia ke rekening KKS yang diterbitkan dari bank penyalur BSI, BRI, BNI dan Mandiri.

Sehingga, setiap wilayah nantinya akan membuka rekening KKS secara kolektif. Kemungkinan setiap daerah atau wilayah akan menggunakan bank yang berbeda.

Kabar ini diawali oleh KPM di wilayah Aceh melalui bank BSI tengah melakukan pegisian formulir dalam proses Burkol atau pembukaan rekening secara kolektif.

Disusul di wilayah Kabupaten Sleman, penyaluran dana bantuan menggunakan Bank Mandiri dan akan dilakukan Burkol Besok, 13 Agustus 2024 dengan membawa dokumen fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika pada 13 Agustus KPM tidak bisa hadir, maka dapat mengambil KKS pada 20 Agustus 2024 mendatang. Kemudian, jika KPM berhalangan hadir karena sakit akan mendapatkan layanan kunjungan dari petugas bank.

KPM di wilayah tersebut sudah mendapatkan Surat Undangan dari Dinas Sosial setempat untuk proses Burkol guna peralihan dari Kantor Pos ke rekening KKS.

Bagi KPM yang datanya tidak valid artinya tidak bisa mencairkan dana bantuan baik PKH dan BPNT Agustus 2024.

Oleh karena itu, pastikan status NIK KTP Anda masih layak menjadi penerima bansos alokasi Juli-September 2024.

Cek Penerima Bansos 2024

Adapun cara mudah memeriksa status NIK KTP apakah masih layak menjadi KPM atau tidak melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera.
  5. Klik 'Cari Data'.
  6. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos atau tidak.

Syarat Penerima Bansos 2024

Bansos yang disalurkan pemerintah ini juga memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, seperti:

Untuk mendaftar PKH 2024, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti:

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Nama penerima tercantum dalam DTKS Kemensos.
  3. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah seperti Desa/Kelurahan.
  4. Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiuanan PNS, TNI/Polri atau karyawan aktif BUMN/BUMD.

Besaran nominal PKH berbeda-beda seusai dengan kategori penerima dari yang terkecil Rp225.000 per tahap kategori siswa SD dan terebsar kategori Ibu Hamil/Nifas dan Lansia Rp750.000 per tahap.

Sementara, nominal dana bansos yang diterima oleh KPM BPNT yakni Rp600.000 per tahap atau Rp200.000 per bulannya. 

Demikian informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 lewat Kantor Pos dialihkan ke KKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update