Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 71? Intip Prediksi Jadwal Pembukaan Gelombang 72 di Sini

Senin 12 Agu 2024, 22:27 WIB
Prediksi jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 dan tips lolosnya. (Foto: Web Kartu Prakerja)

Prediksi jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 dan tips lolosnya. (Foto: Web Kartu Prakerja)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 71? Intip prediksi jadwal pembukaan gelombang 72 dari program tersebut di sini. Ada tips untuk cepat lolosnya loh!

Setiap bulannya, Kartu Prakerja selalu dinanti oleh masyarakat yang ingin mengikutinya karena akan mendapatkan banyak manfaat, mulai dari ilmu, teman atau relasi, bahkan insentif. 

Hal tersebut bisa didapatkan secara gratis oleh peserta yang memenuhi persyaratan, mendaftar dengan baik dan benar serta telah dinyatakan lolos. 

Kartu Prakerja adalah program pelatihan beasiswa dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk meningkatkan skill kerja atau kewirausahaan. 

Program ini ditujukan untuk para pencari kerja, pegawai yang ingin menambah kemampuannya, pegawai yang terkena PHK, dan pelaku usaha menengah kecil. 

Mau tahu kapan prediksi jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72? Berikut simak di sini secara lengkap. 

Prediksi Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72

Menengok dari jadwal pembukaan sebelumnya, program beasiswa ini dibuka tiap dua pekan sekali dalam sebulan sehingga bisa diperkirakan akan buka setelah dua pekan dari gelombang 71.  

Dikarenakan Kartu Prakerja gelombang 71 dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024, maka kemungkinan gelombang 72-nya akan dibuka pada 16 Agustus 2024. 

Namun, bisa juga jadwalnya berubah sesuai dengan kebijakan pihak Prakerja sehingga ini masih diprediksi dan belum pasti akan terjadi. 

Maka dari itu, jika ingin cepat lolos di Kartu Prakerja gelombang 72, bisa mengikuti tips-tips cepat lolos dalam program ini. 

Tips Sukses Lolos Prakerja Gelombang 72

1. Memenuhi Syarat 

Penuhi persyaratan dengan baik dan benar. Anda bisa melihatnya di website resmi Kartu Prakerja. Jangan lewatkan satupun. 

2. Melengkapi Data Pendaftaran dengan Benar

Isilah dengan baik, benar, dan lengkap, seperti nama, tanggal lahir, NIK, KK, email, serta nomor HP yang aktif. 

Lalu, buat kata sandi atau password yang kuat serta mudah diingat. Jangan sampai salah karena akan menyebabkan kegagalan proses seleksi. 

3. Verifikasi Foto Melalui HP 

Sebaiknya, melakukan pendaftaran melalui HP. Hal ini dikarenakan proses verifikasi foto harus dilakukan dengan mengambil gambar secara langsung dari HP. 

Begitu juga selfie yang diambil harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Nanti akan muncul tampilan foto yang telah disesuaikan, klik "Kirim Foto" untuk proses selanjutnya. 

4. Belajar dan Ikuti Tes dengan Baik

Setelah pendaftaran, akan mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) yang durasi pengerjaannya kurang lebih 40 menit.

Ada dua bagian tes, pertama tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif (menghitung). Anda bisa mempersiapkannya dari sekarang.  

Anda bisa belajar dan latihan soal di video tutorial yang berada di berbagai media sosial agar persiapannya menjadi matang. 

5. Langsung Daftar Saat Itu Juga

Jangan menunda pendaftaran, nanti akan tergesa-gesa dan saat memasukkan data tidak akan maksimal. Daftar sesegera mungkin. 

6. Cek Status Penerimaan Secara Berkala

Saat selesai mendaftar, tak hanya selesai sampai situ saja, Anda harus mengecek status penerimaannya secara berkala. Ceklah di website resmi, aplikasi, email, dan juga SMS. 

7. Memilih Pelatihan dengan Tepat

Pilihlah pelatihan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan. Jangan asal pilih karena memengaruhi keberhasilan Anda untuk lolos seleksi.

Demikian mengenai prediksi jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 dan tips lolosnya. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2025

Kamis 14 Nov 2024, 23:24 WIB
undefined
News Update