Selamat! KPM Bisa Klaim Saldo Dana Rp300.000 Selain dari Bansos PKH BPNT Jika Miliki 3 Syarat Ini, Apa Saja?

Senin 12 Agu 2024, 21:42 WIB
Ada bantuan sosial lain bagi KPM pada Agustus 2024 yang berikan saldo dana Rp300.000 selain bansos PKH BPNT. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Ada bantuan sosial lain bagi KPM pada Agustus 2024 yang berikan saldo dana Rp300.000 selain bansos PKH BPNT. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pada Agustus 2024 ini, KPM akan kembali bisa klaim saldo dana bansos tambahan sebanyak Rp300.000 selain dari bansos PKH BPNT yang masih berjalan.

Saat ini, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki pencairan tahap 3.

Dalam setiap tahapannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH akan mendapatkan nominal berbeda yang sesuai dengan kategorinya.

Dan untuk KPM bansos BPNT, akan mendapatkan pencairan saldo dana bansos Rp200.000 atau Rp400.000. 

Hal ini tergantung dari lokasi pencairan yang akan ditempuh oleh KPM, apakah gunakan rekening bank KKS, atau lewat Kantor Pos.

Dan kabar gembira lainnya datang untuk para KPM ini. Karena selain bisa mencairkan saldo dana bansos PKH BPNT, juga ada dana bantuan Rp300.000 yang bisa didapat di Agustus 2024 ini. 

Tentu ini akan sangant bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tujuan pemberian bansos tersebut.

Untuk dapat mencairkan saldo dana bansos tersebut, ada tiga syarat terpenting yang harus dimiliki oleh KPM.

Pencairan BLT Dana Desa

Melansir kanal YouTube Dunia Bansos Senin 12 Agustus 2024, bantuan sosial yang diberikan pemerintah di bulan Agustus 2024 ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

BLT Dana Desa ini berbentuk pemberian tunai Rp300.000 per bulan. Terkait pencairannya, hal ini tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah. 

Ada wilayah yang memberikan Rp600.000 untuk setiap dua bulan sekali, dan ada juga yang langsung memberikan Rp900.000 setiap tiga bulan sekali.

Syarat Penerima BLT Dana Desa

Ada tiga syarat utama yang harus dimiliki oleh KPM jika ingin mendapatkan saldo dana bansos dari BLT Dana Desa, di antaranya:

1. Termasuk keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan keluarga miskin ekstrem.

2. Keluarga yang terdampak karena ada anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit yang bersifat kronis.

3. Keluarga tunggal seperti lansia yang tinggal sendirian di rumah tanpa sanak sudara yang lain.

Demikian penjelasan mengenai pencairan bantuan sosial tambahan pada Agustus 2024 yang berikan saldo dana bantuan Rp300.000 bagi KPM selain dari bansos PKH BPNT.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update