NIK KTP dan KK Anda Tervalidasi Menerima Saldo Dana Bansos PKH BPNT Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cairkan Uang di BSI, BRI, BNI dan Mandiri

Senin 12 Agu 2024, 21:38 WIB
NIK KTP dan KK Anda telah disahkan sebagai penerima saldo dana Bansos PKH BPNT Rp2.400.000.(Pixabay/Fani Ferdiansyah)

NIK KTP dan KK Anda telah disahkan sebagai penerima saldo dana Bansos PKH BPNT Rp2.400.000.(Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Masyarakat atau KPM yang berhak menerima bansos harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang valid.
2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera di data kelurahan setempat.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos

Jika Anda belum menerima Bansos PKH Tahap II, Anda bisa memeriksa statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.

Cara Mendaftar Bansos Secara Online

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH, berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak aktif sesuai dengan KTP.
3. Setelah akun dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" dan isi informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga.
5. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memahami proses penyaluran dana Bansos PKH dari pemerintah.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah alias Kemensos dan tidak akan dipublikasikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update