JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terdata klaim saldo dana Rp600.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli Agustus 2024.
Saat ini pemerintah telah mendata NIK e-KTP yang masuk daftar penerima bantuan PKH tahap tiga Juli Agustus 2024.
Jutaan NIK e-KTP yang telah berhasil tervalidasi, nantinya bisa menerima dana bantuan melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.
Jika penerima telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
Namun, apabila penerima belum memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.
Saldo dana Rp600.000 yang diberikan oleh Kemensos RI ditujukan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Dana bantuan akan disalurkan oleh pemerintah sebanyak empat tahapan dengan total nominal Rp2.400.000.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 Juli Agustus 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Tidak hanya melakukan pencairan kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia saja.
Pemerintah juga menyalurkan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sekian informasi pencairan saldo dana bansos Rp600.000 tahap tiga Juli Agustus 2024.