Adapun jika KPM belum memiliki rekening, pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui kantor Pos dengan membawa KTP dan KK.
Dana yang didapat oleh kategori anak usia sekolah (SD, SMP, dan SMA) bisa bermanfaat untuk keperluan mereka seperti membeli buku, alat tulis, seagam, atau uang saku.
Cara Daftar PKH
Calon peserta yang ingin mendapatkan manfaat dana bansos PKH, bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor desa/kelurahan setempat.
Namun, pastikan dokumen Anda telah sesuai dengan syarat penerma PKH, misalnya sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
Berikut langkah-langkah pendaftaran bansos PKH 2024 sesuai dengan aturan pemerintah.
1. Daftar PKH Online
- Install aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
- Buat akun, isi formulir yang diminta menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri dan pilih jenis bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi
- Selesai
2. Daftar PKH Offline
- Siapkan dokumen KTP dan KK
- Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat, serahkan dokumen tersebut
- Data calon peserta PKH akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak pengurus desa
- Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk disampaikan ke Bupati/Wali Kota
- Data pengajuan diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
- Jika memenuhi persyaratan PKH, dokumen Anda akan disahkan oleh Kemensos RI
- Selesai
Itulah uraian tentang dana bansos PKH 2024 untuk anak sekolah dan kategori lainnya. Pastikan Anda mengecek status penerimaan secara berkala setiap tahapnya.
Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi seputar dana bansos PKH 2024. Berhasil atau gagalnya penerimaan Anda, telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.