JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar luas sebuah video yang menghebohkan media sosial menampakkan seorang oknum polisi meminta uang upeti sebesar Rp50.000 terhadap sopir mobil pikap di Jakarta Timur.
Video viral beberapa detik itu merekam momen sopir pikap yang dihentikan oleh polisi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu pagi, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Terlihat sopir mobil pikap tersebut melakukan pelanggaran dengan memutar arah pada jalan yang seharusnya dilarang untuk belok.
Polisi yang mengenakan masker dan pakaian dinas lengkap menghentikan mobil tersebut dan meminta sopir untuk menepi.
Alih-alih memberikan sanksi sesuai peraturan, polisi tersebut malah meminta uang sebesar Rp50.000 dari sopir.
Dialog antara polisi dan sopir terekam jelas dalam video. Polisi itu memberitahukan bahwa memutar arah tidak diperbolehkan dan menyebutkan batas waktu yang berlaku untuk pelanggaran tersebut.
"Ini enggak boleh (berputar arah), masih satu jam lagi," ujar polisi dalam rekaman video yang dikutip oleh Poskota dari akun Instagram @warungjurnalis, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dengan nada yang terkesan santai, oknum polisi dalam rekaman video tersebut meminta uang dengan alasan agar sopir tidak perlu berlama-lama.
"Iya sampai jam 10.00. Mau dibantu apa? Cepet jalan jangan lama-lama. Lima puluh ribu ya sudah jalan, jangan recehan, jangan recehan. SIM-nya ada?," ucapnya kepada sopir pikap.
Sopir pikap tersebut kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari tas dan memberikannya kepada oknum polisi.
Setelah menerima uang tersebut, polisi itu langsung mengizinkan sang sopir untuk melanjutkan perjalanan dan mengingatkan agar berhati-hati.
Sementara, netizen menunjukkan beragam reaksi melalui komentar yang mengkritik tindakan tersebut dan menuntut tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
"Merdeka merdeka wkwkwk.gaji udh umr dpt tunjangan ms kurang aje pak apa Ig udh pns d jamin dapat pensiunan hadehh," tulis ajunianxxxx yang ditinggalkan di kolom komentar.
Komentar lainnya juga menyoroti fenomena bahwa uang recehan dengan jumlah kecil seringkali lebih banyak dipungut secara illegal, mengindikasikan praktik pungli.
"Karena yg receh lebih banyak," ujar @septiaxxxxx dalam keteranganya.
Netizen juga mengingkan agar ada pemberian sanksi berat seperti pemecatan dan penghentian tunjangan pensiun merupakan langkah yang tepat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Pecat la trs, jgn kasih gaji pensiun juga," kata @muhammadxxxxx.
Kemudian, tanggapan dari pihak berwenang tidak lama datang. TMC Polda Metro Jaya, melalui akun media sosialnya mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden ini.
"Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non-aktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya," tulis Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.