Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Barat saat melakukan sidak di toko obat-obatan pada Senin, 12 Agustus 2024. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Jakarta

Dinkes Jakbar Temukan Toko Tak Berizin Jual Obat Keras

Senin 12 Agu 2024, 21:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Barat (Jakbar) mendapati toko obat di wilayah Pegadungan, Kalideres yang tidak memiliki izin mengedarkan obat keras.

"Pada saat kita tinjau tadi, di etalasenya ada obat keras, terus ada beberapa krim yang memang obat keras. Jadi kita cek untuk izin apoteknya juga tidak ada," kata petugas Suku Dinkes Jakbar, Vivin kepada wartawan pada Senin, 12 Agustus 2024.

Vivin mengatakan, obat-obatan keras yang dijual di toko tersebut seharusnya hanya boleh dijual di apotek. Dalam agenda sidak tersebut, petugas pun menyita obat keras yang dijual toko tersebut.

"Karena kan yang boleh melakukan penjualan obat keras itu kan adalah apotek. Jadi kita tadi sudah mengamankan obat kerasnya," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik mengaku sudah puluhan tahun menjalankan toko obat-obatan tersebut. Pemilik toko berdalih perizinan sedang diproses agar memenuhi aturan penjualan obat.

"Jumlah ada sekitar 23 (jenis), itu bercampur dengan obat keras dan obat bebas terbatas," tukas Vivin.

Adapun jenis obat keras yang dijual di toko itu, di antaranya Amlodipine Besilat, Captopril, Voltadex, dan sejenisnya. (Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
sidak toko obatObat Kerasdinkes jakarta baratjakarta-barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor