Data Anda Lolos Verifikasi KPM Bansos PKH 2024, Ambil Dana Rp2.400.000 Melalui Bank Penyalur BNI, BRI, Mandiri, dan BTN

Senin 12 Agu 2024, 10:13 WIB
Cek dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Untuk mengetahui dana yang telah masuk, KPM bisa melakukan cek bansos PKH lewat HP yang lebih praktis, hanya bermodalkan jaringan internet.

Berikut panduan atau cara cek bansos PKH lewat HP dengan mengunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di browser Anda.

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi kolom wilayah yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  3. Ketik nama Penerima Manfaat (PM) seusi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketik empat kode huruf captcha yang tertera di kotak kode
  5. Klik 'CARI DATA'
  6. Sistem Cek Bansos akan memindai nama PM sesuai data wilayah yang diinput
  7. Selesai, hasil akan ditampikan

Syarat Penerima PKH

Agar data Anda lolos verifikasi KPM bansos, pastikan bahwa saat mendaftar sudah memenuhi syarat penerima PKH yang meliputi poin-poin berikut ini.

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI
  • Calon penerima berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan
  • Calon penerima tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri
  • Calon penerima belum pernah mendapat bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
  • Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH (ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia)

Demikian itulah informasi mengenai dana bansos PKH bagi para KPM yang datanya telah terverifikasi.

Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan informasi bagi para pembaca. Apabila ada kegagalan dalam pencairan dana bansos, barangkali ada faktor lain yang menyebabkannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update