Dana Bansos Agustus 2024 Segera Cair (Google)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Bulan Agustus 2024 Senilai Rp400.000 Cair! Cek NIK KTP dan Proses Pencairannya

Senin 12 Agu 2024, 13:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda tercatat untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Juli-Agustus 2024. Simak langkah-langkah pencairannya di sini.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), NIK KTP Anda kini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 3 untuk bulan Juli-Agustus 2024. Segera cek status penerimaan Anda sekarang juga.

Jika Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, lakukan pengecekan apakah Anda telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan yang disalurkan kepada KPM berjumlah Rp400.000 untuk periode dua bulan Juli dan Agustus.

Dalam satu tahun, total dana yang diberikan adalah Rp2.400.000, dengan setiap tahap pencairan sebesar Rp600.000.

Penerima dana bansos ini dibatasi pada dua kategori, yaitu lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dana yang diterima akan memiliki jumlah yang sama bagi kedua kategori ini.

Anda dapat mencairkan dana ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Pastikan untuk memanfaatkan bantuan sosial ini dengan baik.

Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial PKH secara bertahap. Bagi Anda yang belum menerima, harap bersabar, karena proses distribusi tidak dapat dilakukan sekaligus dalam waktu singkat.

Cara Mengecek Status Penerimaan Dana Bansos PKH Rp400.000


Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 3, ikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos: Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.

Masukkan Data NIK KTP: Pada halaman utama, masukkan nomor NIK KTP Anda, nama lengkap sesuai KTP, dan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

Cek Status: Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat. Jika NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima, informasi terkait pencairan dana PKH Rp400.000 akan ditampilkan.

Tahapan Pencairan Dana Bansos PKH


Pencairan dana bantuan sosial PKH tahap 3 akan dilakukan secara bertahap dengan beberapa metode yang dapat dipilih oleh penerima:

Melalui Bank Himbara: Dana akan ditransfer langsung ke rekening KPM yang terdaftar di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. KPM dapat menarik dana tersebut melalui ATM atau langsung di kantor bank terdekat.

Melalui PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, dana PKH dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Cukup datang ke kantor pos dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Melalui Agen BRILink atau e-Warong: KPM juga dapat mencairkan dana melalui agen BRILink atau e-Warong di wilayah terdekat. Pastikan untuk membawa KKS dan KTP untuk keperluan pencairan.

Jadwal pencairan dana PKH tahap 3 ini bervariasi di setiap daerah. Secara umum, pencairan dimulai pada akhir Juli hingga Agustus 2024.

Oleh karena itu, pastikan Anda rutin memeriksa status NIK KTP dan informasi terkait pencairan melalui situs resmi atau saluran komunikasi pemerintah daerah.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan dana bantuan sosial PKH sebesar Rp400.000 pada tahap 3 periode Juli-Agustus 2024.

Segera cek status NIK KTP Anda dan ikuti tahapan pencairan yang telah dijelaskan di atas. Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Anda dan keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News   dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp   Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialdana bansosKlaim Dana Bansos

Reporter

Administrator

Editor