JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT pemerintah 2024, simak informasi penyalurannya di sini.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos BPNT pada tahap ke 3 bulan Agustus 2024.
Bantuan ini bertujauan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat yang berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak mendapatkan bansos ini.
BPNT akan melakukan penyaluran dana yang akan dicairkan melalui Bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BTN, BNI, hingga Kantor Pos Indonesia terdekat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KKS akan mendapatkan saldo dana bansos lebih awal.
Perlu diketahui KPM akan menerima besaran dana sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Besaran alokasi dana PKH adalah Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan.
Jadwal tanggal penyaluran juga tidak menentu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Adapun beberapa syarat dan ketentuan yang dapat dipenuhi bagi yang ingin menerima saldo dana bansos PKH 2024 ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan bukan termasuk kalangan pejabat hingga ASN dan terdaftar sebagai penerima KPM (keluarga penerima manfaat) yang datanya masuk verifikasi DTKS.
Sekarang untuk mengetahui informasi jadwal pencairan Anda bisa cek di situs resmi secara online sebagai berikut.
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT 2024
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK E-KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos BPNT, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan nama "Cek Bansos".
Demikian informasi di atas, semoga dapat membantu Anda untuk mengetahui panduan dalam artikel ini dengan baik. Gunakan dana ini dengan baik dan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.