Saldo Bansos Rp600.000 BPNT Agustus 2024 Lewat Kantor Pos Dialihkan ke Rekening KKS? Begini Cara Ceknya

Minggu 11 Agu 2024, 13:00 WIB
Berikut informasi pencairan saldo bansos Rp600.000 BPNT Agustus 2024. Simak cara cek BPNT di sini.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut informasi pencairan saldo bansos Rp600.000 BPNT Agustus 2024. Simak cara cek BPNT di sini.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait pencairan saldo bansos Rp600.000 dari BPNT tahap 3 alokasi Juli-September 2024 lewat Kantor Pos.

Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 alokasi Juli-September 2024 lewat Kantor Pos dikabarkan akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang sebelumnya mencairkan BPNT lewat Kantor Pos dikabarkan akan dialihkan ke rekening KKS.

Hal ini dibuktikkan dengan laporan salah satu KPM yang berada di wilayah Aceh sedang mengisi formulir untuk pembukaan rekening KKS.

Sehingga, KPM tersebut dapat mencairkan BPNT tahap 3 periode salur Juli September 2024 dialihkan melalui KKS.

Tak hanya itu, pada aplikasi SIKS-NG juga tampak status SP2D BPNT tertera keterangan menjadi Burkol atau Buka Rekening Kolektif.

Namun, untuk mengetahui informasi tersebut Anda dapat menunggu informasi resmi dari pendamping sosial masing-masing atau cek BPNT lewat SIKS-NG.

Cara Cek BPNT 2024

Jika Anda penasaran terkait status pencairan KPM, dapat di cek melalui aplikasi SIKS-NG untuk mengetahui informasi terkait status penerima dan status BPNT.

  1. Kunjungi laman resmi siks.kemensos.go.id.
  2. Log in dengan email dan password yang telah diberikan oleh Dinas Sosial setempat.
  3. Pilih menu 'Cek Bansos'.
  4. Isi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif.
  5. Kemudian klik 'Cari Data'.
  6. Laman akan otomatis menampilkan informasi terkait status pencairan KPM.

Jika laman menampilkan status 'Tidak Layak' artinya Anda sudah tidak menjadi KPM dan tidak dapat mencairkan dana bansos.

Syarat Penerima BPNT 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT tahap 3 Agustus 2024, sebagai berikut:

  1. Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif.
  2. Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  3. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  4. Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.

Diimbau untuk para KPM untuk mencairkan saldo bansos secara mandiri untuk menghindari penipuan atau potongan-potongan lainnya.

Berita Terkait
News Update