Rp2.400.000 Dana Bantuan Belum Anda Terima? Cek Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di Sini!

Minggu 11 Agu 2024, 19:22 WIB
Begini cara daftar DTKS secara online dan offline yang bisa dilakukan untuk memastikan diri sebagai penerima bansos. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Begini cara daftar DTKS secara online dan offline yang bisa dilakukan untuk memastikan diri sebagai penerima bansos. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

* Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu 'Daftar Usulan'.

* Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.

* Data yang telah diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi dan validasi.

2. Pendaftaran DTKS secara offline

* Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

* Daftarkan diri sebagai calon penerima manfaat DTKS.

* Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.

* Hasil musyawarah akan dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.

* Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.

* Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

* Proses verifikasi dan validasi akan disahkan oleh bupati/wali kota dan disampaikan kepada gubernur yang kemudian diteruskan kepada menteri terkait.

Itulah cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT sebesar Rp400.000 sampai dengan Rp2.400.000.

Berita Terkait

News Update