NIK KTP Anda Terpilih Terima Saldo Rp2.400.000 dari Pemerintah Bansos PKH, Begini Cara Lihat Statusnya!

Minggu 11 Agu 2024, 17:55 WIB
Bansos PKH Cair Rp2.400.000 ke rekening KKS, Cek status penerima pakai website Kemensos (pixabay/Ekoanug)

Bansos PKH Cair Rp2.400.000 ke rekening KKS, Cek status penerima pakai website Kemensos (pixabay/Ekoanug)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda resmi terdata sebagai penerima bantuan sosial Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah PKH 2024. Selengkapnya bisa Anda ketahui di artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bansos yang diusung khusus untuk membantu masyarakat yang kesulitan urusan ekonomi.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan saldo dana jika data dirinya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berarti berhak sebagai penerima.

Bansos PKH sendiri terbagi menjadi beberapa golongan dengan nominal uang tunai yang berbeda. 

Setiap bulannya bantuan ini akan mencairkan Rp200.000 dan bisa Anda tarik setiap dua bulan sekali sehingga Rp400.000 yang diterima.

Uang bansos PKH cair ke rekening KKS terdaftar seperti Bank Himbara dan Pos Indonesia terdekat. 

Sejalan dengan itu, KPM dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi yang dibuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mudah lewat ponsel.

Begini langkah-langkahnya yang bisa Anda catat dan sontek ketika mencoba mengakses website tersebut.

Cara Cek Bansos PKH 2024

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya

2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan

3. Isi nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar

4. Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi

5. Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan

Apabila ternyata Anda termasuk penerima bansos tersebut, maka Anda hanya tinggal menunggu saldo dana cair.

Lakukan pengecekan secara berkala karena pencairan uang dilakukan bertahap ke rekening KKS.

Dapatkan informasi menarik lainnya dari Poskota dengan mengikuti Channel WhatsApp  resmi supaya tidak ketinggalan update setiap hari.

Berita Terkait
News Update