Jadwal terbaru pencairan saldo dana bansos PKH alokasi Agustus 2024 (Dok. Wildan Apriadi)

EKONOMI

INFO Saldo Dana Bansos PKH Agustus 2024: Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Status NIK KTP

Minggu 11 Agu 2024, 14:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 akan kembali disalurkan pada Agustus 2024.

Setiap masyarakat yang berhak dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Nama dan NIK KTP merkea harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Melalui bantuan PKH, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup setiap penerima dan keluarganya.

Adapun besaran nominal saldo dana bansos PKH bervariatif tergantung kategori penerima.

Saldo dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Setiap tahunnya, dana bansos PKH disalurkan dalam empat tahap dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan. 

Berikut adalah jadwal penyaluran saldo dana bansos PKH untuk tahun 2024:

Tahap 1: Cair dari Januari hingga Maret 2024.

Tahap 2: Cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.

Besaran nominal bansos PKH berdasarkan kategori penerima, berikut rinciannya:

- Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Lansia (70+ tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk jadi penerima bansos PKH jika Anda merasa layak dan cek status NIK e-KTP Anda secara berkala.(*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosbansosBantuan sosialpkh

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor