CEK Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftarnya Hingga Besaran Insentifnya

Minggu 11 Agu 2024, 11:25 WIB
Berikut prediksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, cek cara daftarnya dengan mudah di sini. (Canva ; Pokosta edited by/ Iko Sara Hosa)

Berikut prediksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, cek cara daftarnya dengan mudah di sini. (Canva ; Pokosta edited by/ Iko Sara Hosa)

Namun, disarankan masyarakat selalu memeriksa Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id atau akun Prakerja pada menu 'Dashboard'.

Selagi menunggu informasi resmi pendaftaran gelombang selanjutnya, ada baiknya untuk mempersiapkan akun Prakerja terlebih dahulu.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Tahap awal untuk mendapatkan keuntungan Kartu Prakerja gelombang 72, berikut cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Masuk laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Silahkan pilih menu Pendaftaran.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab pertanyaan yang akan muncul di laman.
  6. Tes Kemampuan Dasar(TKD) dan ikuti perintah yang akan diarahkan pada layar.
  7. Klik menu 'Gelombang' pilih gelombang yang tersedia dengan klik 'Gabung Gelombang'.

Rincian Insentif Kartu Prakerja

Adapun rincian nominal dan keuntungan yang diberikan kepada peserta untuk membeli berbagai pelatihan yang disediakan, sebagai berikut:

  • Beasiswa untuk membeli pelatihan Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif mengikuti pelatihan Rp600.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.

Sehingga uang tunai yang didapatkan yakni Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui
rekening bank atau dompet elektronik.

Tidak hanya mendapatkan insentif, peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan secara gratis yang akan dikirimkan melalui akun Prakerja masing-masing.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update