JAKARTA, POSKOSTA.CO.ID - Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda jika ingin mendaftar bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) via online.
Masyarakat dengan kondisi taraf kehidupan kategori miskin, kini bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial dengan mendaftar via online melalui aplikasi Cek
Bansos.
Saat ini pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat. Per Agustus 2024 ini setidaknya ada 4 bansos yang akan diterima masyarakat terdaftar.
Beberapa bansos yang cair adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), bantuan beras 10Kg, dan Program Indonesia Pintar dari Kemendikbud atau PIP.
Besaran dana bantuan yang diberikan pun beragam, tergantung program bantuan apa dan kategori apa yang diterima oleh masyarakat. Untuk bantuan PKH sendiri dana bantuan diberikan sesuai dengan kategori tanggungan dalam keluarga, berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3 juta per tahun.
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan senilai Rp200.000 perbulan yang dicairakan dalam kurun waktu dua bulan sekali. Sehingga dalam sekali pencairan, KPM akan menerima subsidi bantuan senilai Rp400.000.
Untuk bisa mendapatkan bantuan dari tersebut, masyarakat tentunya perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa diketahui kelayakannya.
Namun, tidak perlu khawatir karena kini pemerintah telah memberikan inovasi terbaru agar masyarakat yang membutuhkan yang belum menerima bantuan bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses secara umum.
Aplikasi Cek Bansos adalah sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah.
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan dan transparansi penyaluran bantuan sosial, serta memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengelolaan bansos.
Melalui aplikasi ini masyarakat bisa menggunakan fitur Cek Status Bansos yang bertujuan untuk memeriksa apakah seseorang atau suatu keluarga termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak melalui aplikasi ini.
Kemudian ada fitur Usul dan Sanggah yang bisa digunakan masyarakat dalam mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, atau orang lain yang layak mendapatkan bansos.
Selain itu, pengguna juga dapat mengajukan sanggahan jika menemukan penerima yang dianggap tidak layak.
Tentunya untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat perlu melakukan registrasi dan aktivasi, berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar bansos via online:
1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, Anda hanya perlu mengunduh dan memasangnya di ponsel.
2. Login atau Buat Akun
Setelah mengunduh, pastikan untuk melakukan log in dengan akun yang sudah ada atau mendaftar akun baru dengan menggunakan NIK dan data diri sesuai KTP.
3. Pilih Menu Pendaftaran Usulan
Pada menu utama, pilih opsi Daftar Usulan, kemudian isi data penerima bansos seperti NIK, nama, dan alamat lengkap sesuai KK.
4. Pilih Jenis Bansos yang Diajukan
Pilih jenis bansos yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau lainnya.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah beberapa dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, KK, dan bukti lainnya yang diminta.
6. Kirim Pengajuan
Setelah semua data dan dokumen diisi dengan benar, kirim pengajuan dan tunggu notifikasi hasil pengajuan.
7. Cek Status Pengajuan
Cek secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status pengajuan bansos Anda.
8. Verifikasi dan Penerimaan
Jika pengajuan disetujui, petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Setelah verifikasi selesai, bantuan sosial akan disalurkan sesuai jadwal.
Dengan menggunakan aplikasi ini masyarakat bisa dengan mudah untuk mendaftar bansos secara online tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.
Juga aplikasi ini bisa memudahkan akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan waktu.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar bansos pemerintah secara online dengan mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.