JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Segera siapkan diri anda untuk menerima dana bansos senilai Rp750.000 dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahap tiga untuk periode bulan Juli-Agustus 2024. Cek pencairannya lewat 3 Bank Himbara ini.
Kabarnya, penyaluran dana bansos PKH tahap 3 Juli-Agustus ini telah masuk di Bank Himbara, yaitu BNI, BRI dan Mandiri. Jadi, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harap cek statusnya sekarang.
Pencairan ini dapat anda terima dengan jumlah saldo dana senilai Rp750.000 untuk per tahap. Jika anda menerima Rp3.000.000 itu untuk per tahun. Pastikan pencairannya dilakukan secepat mungkin.
Sebelumnya, anda juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Daftarlah melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Semoga anda memiliki status sebagai penerima.
Selain itu, tentunya bagi para KPM yang memiliki status sebagai penerima dana bansos PKH ini, pasti sudah mengikuti syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Kategori yang akan menerima dana bansos kali ini, yaitu ibu yang sedang hamil atau baru saja melahirkan dan anak usia dini. Selain itu, kategori lain mendapatkan dana yang pastinya berbeda-beda.
7 Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2024:
1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
Cara Pencairan Dana Bansos PKH Lewat Bank Himbara
- Bawa dokumen: Siapkan KTP, buku tabungan PKH, dan kartu ATM.
- Datang ke ATM Bank Himbara: Kunjungi ATM Bank Himbara terdekat (sesuai dengan bank yang terdaftar pada buku tabungan PKH anda).
- Masukkan kartu ATM: Masukkan kartu ATM PKH anda ke mesin ATM.
- Pilih menu transaksi: Pilih menu penarikan tunai.
- Masukkan PIN: Masukkan PIN ATM PKH anda dengan benar.
- Pilih nominal penarikan: Pilih nominal penarikan sesuai dengan jumlah bantuan PKH tahap 3 yang Anda terima.
- Konfirmasi dan ambil uang: Konfirmasi transaksi dan ambil uang tunai PKH tahap 3 dari mesin ATM.
- Simpan bukti: Simpan struk ATM sebagai bukti penerimaan uang.
Langkah-Langkah Mengecek Status Penerima di DTKS