Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Selamat, jika NIK eKTP Mu Terpilih, Anda bisa mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp500.000 untuk alokasi Juli-Agustus 2024 yang akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan namanya tercantum di SP2D bansos PKH periode ini, berhak mencairkan bantuannya.
Bansos PKH untuk periode Juli-Agustus 2024 sudah disalurkan ke empat bank penyalur, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri, melalui KKS.
Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM sudah menerima transfer dana PKH untuk periode dua bulan ini.
Setiap KPM akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya. Nominal Rp500.000 merupakan saldo pencairan untuk ibu hamil dan anak balita selama dua bulan melalui KKS.
Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS agar dapat memastikan NIK Anda tercatat sebagai penerima bantuan.
Bagaimana cara mengecek status KPM dan mencairkan bantuan sosial PKH serta berapa besarannya? Berikut informasinya:
Cara Mengecek Status KPM Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik 'Cari Data'.
6. Jika Anda termasuk penerima, status penerimaan akan muncul.
7. Jika tidak, akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH via KKS Periode Juli-Agustus 2024
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000
2. Ibu Hamil: Rp500.000
3. Siswa SMP/Sederajat: Rp250.000
4. Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp333.333
5. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp400.000
6. Disabilitas: Rp400.000