- Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara: Penyaluran dilakukan melalui KKS.
- Melalui Kantor Pos: Diperuntukkan bagi KPM yang tidak memiliki KKS dari Bank Himbara.
Panduan Mendaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini akan dipaparkan cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan pemerintah dengan menggunakan nomor HP melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti oleh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, sebagaimana disebutkan dalam laman Indonesia.go.id:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau di App Store untuk pengguna iOS.
2. Registrasi dan Buat Akun Baru
Setelah aplikasi berhasil diunduh, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isilah informasi pribadi Anda secara lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
Validitas dan keakuratan data sangat penting untuk kelancaran proses. Jika tidak, Anda mungkin menghadapi kesulitan saat pencairan dana bantuan dilakukan oleh pemerintah.
3. Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, cari opsi "Daftar Usulan" dan klik pada pilihan tersebut.
4. Tambah Usulan Baru
Untuk memulai proses pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih Jenis Bantuan PKH
Pada langkah ini, pilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah semua langkah di atas selesai, langkah terakhir adalah menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
Tim yang bertugas akan memeriksa dan menilai data yang Anda berikan sebelum memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan PKH.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.