Kartu Prakerja berikan sejumlah benefit saat daftar pakai NIK e-KTP, salah satunya saldo dana Rp4.200.000. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

TEKNO

Raih Rp4.200.000 Pakai NIK e-KTP, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja agar Saldo Dana Insentif dan Pelatihan Cair

Sabtu 10 Agu 2024, 19:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketahui besaran dana pelatihan dan insentif Prakerja sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri pada program pemerintah favorit masyarakat tersebut.

Terbaru, Kartu Prakerja memasuki gelombang 71 yang dibuka pada Jumat 2 Agustus 2024, dan penutupan pendaftaran dilakukan pada Senin 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam gelombang 71 tersebut diinformasikan pada pengumuman yang dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024.

Kartu Prakerja adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia berbentuk pemberian pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat. 

Program ini memberikan bantuan biaya pelatihan kepada peserta yang lolos dan disesuaikan dengan minat dan kebutuhannya.

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan dan dana insentif. 

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Hingga kini, banyak respons positif dari penyelenggaraannya, meski masih ada keluhan yang disampaikan melalui akun media sosial Kartu Prakerja.

Besaran Saldo Dana Pelatihan dan Insentif Kartu Prakerja 

Peserta gelombang 71 yang lolos akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000, dana insentif mencari kerja sebesar Rp600.000, dan dan dana insentif pengisian survei sebesar Rp100.000.

Untuk dana insentif Prakerja akan diberikan secara non-tunai melalui transfer ke rekening bank atau akun dompet elektronik telah didaftarkan.

Dana insentif tersebut hanya akan diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama dan menyambungkan rekening bank atau dompet elektronik.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang akan mendatar dalam program Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang menjalankan masa pendidikan formal

4. Pekerja yang terkena PHK maupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pencari kerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri, ikuti cara daftar kartu Prrakerja berikut ini:

1. Kunjungi website resmi di prakerja.go.id 

2. Klik garis 3 di pojok kanan atas, kemudian klik menu “Daftar sekarang”

3. Masukkan alamat email dan password

4. Isi data diri dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”

5. Lakukan verifikasi e-ktp dengan berswafoto secara langsung 

6. Klik “Gunakan foto”

7. Scan atau pindai wajah dengan benar kemudian klik “scan wajah” sambil berkedip

8. Tunggu untuk sistem melakukan pengecekan wajah

9. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, dan isi minat dan keterampilan 

10. Verifikasi nomor HP dengan klik “Kirim OTP”

11. Masukkan kode OTP yang sudah masuk ke ponsel Anda melalui SMS, selanjutnya klik ”verifikasi”

12. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi pendaftar, kemudian pilih menu “lanjut”

13. Selanjutnya kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD), dan klik menu “Lanjut ke Dashboard”

14. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan
15. Pilih gelombang yang tersedia berdasarkan alamat e-KTP, kemudian pilih “Gabung Gelombang”

16. Nanti akan muncul konfirmasi pilihan gelombang kemudian klik “Gabung”

17. Selanjutnya akan muncul pernyataan persetujuan, dan klik “Saya Menyetujui”

18. Pendaftaran selesai, dan kamu harus menunggu pengumuman kelulusan melalui SMS atau email

Itulah cara daftar Kartu Prakerja beserta informasi mengenai besaran dana pelatihan dan dana insentif yang akan didapatkan pakai Nik e-KTP.

Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kartu prakerjaCara Daftar Kartu Prakerjakartu tanda penduduk elektronikSaldo dana

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor