Pakai NIK e-KTP Saat Daftar DTKS Online dan Offline, Klaim Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT

Sabtu 10 Agu 2024, 18:29 WIB
Begini cara daftar DTKS sebagai salah satu syarat dapat bansos BPNT dan klaim saldo dana Rp600.000. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Begini cara daftar DTKS sebagai salah satu syarat dapat bansos BPNT dan klaim saldo dana Rp600.000. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Agar bisa menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari bansos BPNT, Anda harus mendaftarkan NIK e-KTP ke DTKS yang bisa dilakukan secara offline dan online.

Sebab, masyarakat Indonesia terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada Agustus 2024 ini.

Salah satunya adalah bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dicairkan hingga Rp600.000 lewat Kantor Pos.

Namun, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu untuk dapat menerima bansos dari pemerintah tersebut.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data yang berisi informasi tentang penerima bansos, terutama yang telah memenuhi peryaratan.

Berada di bawah Kementrian Sosial (Kemensos), DTKS ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Sehingga dalam perjalanan pencairan sejumlah bansos tersebut, DTKS akan menakukan update secara rutin agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Bagi Anda yang ingin memasukan data diri, terdapat cara daftar DTKS yang bisa dilakukan secara offline maupun online.

Cara Daftar DTKS Secara Offline

Anda bisa mendaftarkan diri secara offline atau secara langsung dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Daftarkan diri ke desa/kelurahan di lingkungan Anda melalui usulan RT/RW setempat

Berita Terkait

News Update