NIK KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima BANSOS PKH? Simak Cara Pengecekan BANSOS Melalui Website Kemensos Berikut Ini

Sabtu 10 Agu 2024, 10:30 WIB
Salah Satu Penerima Manfaat Dana Bansos Agustus 2024 (Google)

Salah Satu Penerima Manfaat Dana Bansos Agustus 2024 (Google)

Untuk periode Juli-Agustus 2024, pencairan bantuan diperkirakan berlangsung dari akhir Juli hingga awal Agustus 2024.

Cara Mengecek Bansos PKH Melalui Website Kemensos


Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Isi nama sesuai dengan NIK e-KTP.
4. Klik “Cari Data” dan tunggu beberapa saat.
5. Situs Cek Bansos akan menampilkan nama Anda jika tercatat sebagai penerima bantuan.

Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori


Dana bantuan yang diterima KPM BPNT untuk alokasi 3 bulan adalah sebesar Rp600.000, dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Jumlah Rp2.400.000 adalah alokasi untuk 1 tahun penuh. Untuk KPM PKH, nominal bantuan bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.

Berikut rincian dana PKH tahap 3 yang diterima oleh masing-masing kategori:
- Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.

Pastikan Anda selalu mengakses situs resmi Kemensos untuk memeriksa status bantuan sosial guna menghindari penipuan atau situs yang tidak terpercaya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa nomor hp dan nama Anda terdaftar dengan benar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, serta memantau status penerimaan bantuan sosial dengan mudah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update