5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat Desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Pastikan hanya ada maksimal 2 anggota saja dari keluarga Anda yang menjadi penerima.
Program Kartu Prakerja ini bukan hanya untuk Anda yang terkena PHK atau sedang tidak bekerja, Prakerja ditujukan untuk semua masyarakat yang memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Perlu diingat, program Kartu Prakerja ini adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.
Anda bisa mengikuti gelombang 72 nanti dengan cara klik 'Gabung Gelombang' di akun Kartu Prakerja jika Anda sudah mendaftar di gelombang sebelumnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupanikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.