JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk Anda yang sudah dinyatakan lolos Program Kartu Prakerja pada gelombang 71.
Jangan lupa untuk membeli dan mengikuti pelatihannya sampai batas maksimal waktu yang sudah ditentukan. Saldo Rp4,2 juta segera Anda terima.
Bagi Anda yang belum berhasil lolos, tidak perlu khawatir karena Anda dapat mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang 72.
Seperti yang kita ketahui, biasanya program Prakerja ini diadakan setiap 2 Minggu sekali. Maka dari itu dapat diperkirakan gelombang 72 akan dibuka kembali pada akhir bulan Agustus 2024.
Anda bisa mendaftar dan mengikuti programnya jika Anda adalah pencari kerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Termasuk Anda yang menjadi pelaku usaha mikro atau kecil.
Anda juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun sampai 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerja di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, seperti:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat Desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Pastikan hanya ada maksimal 2 anggota saja dari keluarga Anda yang menjadi penerima.
Program Kartu Prakerja ini bukan hanya untuk Anda yang terkena PHK atau sedang tidak bekerja, Prakerja ditujukan untuk semua masyarakat yang memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Perlu diingat, program Kartu Prakerja ini adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.
Anda bisa mengikuti gelombang 72 nanti dengan cara klik 'Gabung Gelombang' di akun Kartu Prakerja jika Anda sudah mendaftar di gelombang sebelumnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupanikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.