JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit orang yang menantikan pendaftaran Prakerja Gelombang 72 agar segera dibuka.
Pasalnya ada beberapa orang yang mungkin tidak sempat mendaftar Prakerja Gelombang 71 atau bahkan tidak terverifikasi lolos.
Tentunya ada beberapa alasan atau penyebab yang memungkinkan seseorang tidak lolos verifikasi Prakerja.
Sehingga, jika anda berminat daftar Prakerja Gelombang 72, anda harus pastikan memenuhi syarat dan ketentuan.
Salah satunya yakni terkait data NIK KTP dan KK yang harus sesuai.
Karena NIK KTP dan KK merupakan salah satu syarat yang krusial dalam program Prakerja Gelombang 72 ini
Ada banyak benefit yang akan anda dapatkan jika lolos Prakerja, yakni total insentif sebesar Rp4.200.000.
Adapun insentif yang bisa dicairkan dan ditarik ke saldo DANA yakni sebesar Rp700.000.
Sedangkan Rp3.500.000 adalah beasiswa pelatihan, yang hanya bisa dibelikan pelatihan.
Namun terkait jadwal pendaftaran, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi.
Biasanya pengumuman pendaftaran dibagikan langsung melalui akun media sosial resmi Prakerja.
Lalu, syarat daftar Prakerja Gelombang 72 adalah sebagai berikut ini.
Syarat Daftar Prakerja
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK
2. Sedang tidak sekolah/kuliah
3. Bukan ASN/PNS atau BUMN
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja
5. Karyawan swasta
6. Pekerja yang di PHK
7. Pelaku UMKM
Adapun cara daftar Prakerja Gelombang 72 adalah seperti di bahwa ini.
Cara Daftar Prakerja
1. Akses laman www.prakerja.go.id
2. Buat akun lengkapi data diri hingga verifikasi KTP, wajah dan nomor HP
3. Ikuti tes kemampuan dasar
4. Klik 'Gabung Gelombang'
Itulah syarat dan cara daftar Prakerja Gelombang 72 yang bisa anda persiapkan dari sekarang sembari menunggu pengumuman dibukanya pendaftaran.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.