4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berikut ini, daftar Bansos PKH yang akan dicarikan oleh Kemensos pada Agustus 2024.
1. Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun
6. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
Jika kamu adalah salah satu penerima manfaat dari Bansos PKH dari Kemensos ini, berikut ini cara klaimnya.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.