Sebagai contoh, bantuan terendah yang diterima adalah Rp150.000 untuk keluarga yang hanya memiliki satu anak SD.
Sementara itu, bantuan dengan nilai maksimal mencapai Rp1,8 juta dapat diterima oleh keluarga dengan anggota lansia atau balita yang lebih banyak.
Selain PKH, bantuan BPNT diberikan dengan sistem flat sebesar Rp200.000 per bulan.
Jadi, jika dicairkan untuk dua bulan sekaligus, nominal yang diterima adalah Rp400.000.
Kombinasi antara PKH dan BPNT ini membuat KPM berpotensi mendapatkan bantuan hingga Rp2,2 juta dalam satu kali pencairan.
Bagi KPM yang sudah mendapatkan bantuan ini, tentu ini adalah berkah yang sangat berarti.
Namun, bagi yang masih menunggu, pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru dan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar tidak ketinggalan pencairan bantuan berikutnya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI!