JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika kamu sudah dinyatakan lolos Program Kartu Prakerja kali ini, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja.
Kamu harus menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat, setelah memberikan ulasan serta penilaian terhadap pelatihan di dashboard kamu.
Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat menyelesaikan pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Jangan lupa, kamu juga harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun Prakerja.
Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi dengan menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money kamu sudah premium/diupgrade.
Jika kamu hanya memiliki e-money yaitu DANA, maka simak cara untuk mencairkan insentif tersebut.
Cara mencairkan insentif Prakerja ke akun DANA, yaitu sebagai berikut:
1. Buka laman Prakerja.go.id
2. Login ke akun kamu
3. Buka dashboard akun
4. Masuk ke dashboard akun
5. Klik menu 'Rekening/e-wallet
6. Pilih jenis e-wallet yang diinginkan, pilih DANA sesuai akun yang kamu punya
7. Pilih 'Sambungkan'
8. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah memiliki KYC atau sudah diperbaharui
9. Masukkan nomor HP
10. Pengiriman kode OTP
11. Isi nomor OTP yang telah dikirimkan lewat SMS
12. Isi security kode akun e-wallet
13. Klik sambungkan
14. Insentif akan masuk ke akun DANA kamu
Total insentif yang diberikan oleh Program Prakerja Gelombang 71 ini ada tiga komponen, yaitu:
- Beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000.
- Insentif pasca pelatihan setelah memberikan ulasan dan penilaian sebesar Rp600.000.
- Insentif tambahan setelah memberikan jawaban dua survei evaluasi sebesar Rp100.000 (masing-masing survei senilai Rp500.000) ditransfer secara terpisah.
Kamu bisa buka laman resmi Prakerja untuk informasi secara lengkap.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.