Cek pencairan bansos PIP Kemdikbud 2024 termin kedua Rp1.8 juta di sini. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

EKONOMI

Klik pip.kemdikbud.go.id! Cek Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Santunan Bulan Agustus 2024 hingga Rp1.800.000

Jumat 09 Agu 2024, 00:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam menekan angka anak putus sekolah di tanah air.

Satu diantaranya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Di tahun 2024 ini, merupakan tahap kedua penyaluran bantuan PIP dengan total anggaran hingga 13,4 Triliun.

Dengan target sasaran penerima bantuan hingga 18,6 juta siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai penerimanya.

Namun, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui terkait cara memperoleh hingga menerima dana bantuan tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah telah merancang sistem sedemikian rupa perihal penyaluran dana PIP bagi mereka yang berhak.

Satu hal yang paling utama adalah peserta didik penerima harus  terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud RI.

Dengan sistem pendataan tersebut, maka diharapkan penyaluran bantuan bisa tepat sasaran sebagaimana mestinya.

Syarat Penerima PIP

Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan bahwa penerima bantuan harus berdasarkan Surat Keputusan (SK) atas kondisi siswa itu sendiri, yaitu:

Untuk pencairan PIP pada periode Agustus hingga September 2024, hanya berlaku bagi 3 golongan penerima, diantaranya:

Cara Mengecek Daftar Penerima PIP

Setiap siswa dari 3 golongan di atas, bisa mengecek langsung terkait status pencairan PIP melalui laman resmi SPINTAR Enterprise atau pip.kemdikbud.go.id.

Lantas, berapa nilai nominal bantuan yang akan diterima siswa dari PIP?

Jumlah Nominal PIP 2024

Setiap siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima, akan memperoleh santunan uang tunai yang sudah disesuaikan dengan jenjang pendidikan. 

Besarannya adalah:

Cara Usulan Calon Penerima PIP

Apabila siswa dianggap berhak sebagai penerima bantuan PIP, maka segera mengajukan usulan kepada sekolah dengan ketentuan siswa penerima merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pemegang SK usulan.

Kemudian operator sekolah akan melakukan input data pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan cara:

Dengan keterbukaan sistem informasi tersebut, diharapkan orang tua/ wali maupun siswa dapat memantau kapan pencairan dana PIP Kemdikbud 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik dan terkini lainnya di google news, serta ikuti kanal poskota melalui saluran whatsapp resmi.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisPIP Kemdikbud 2024pencairan PIPstatus pencairan PIPkapan pencairan dana pip

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor