Dana ini diberikan langsung melalui rekening siswa yang terdaftar, dan bisa dicairkan di bank yang bekerja sama dengan program tersebut.
Penerima bisa menggunakan dana ini untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Proses Pendaftaran dan Penerimaan KIP
Untuk mendapatkan KIP, orang tua atau wali siswa harus memastikan bahwa mereka terdaftar dalam DTKS.
Jika belum terdaftar, mereka bisa mengajukan diri ke kelurahan atau desa setempat untuk diusulkan masuk dalam DTKS.
Setelah terdaftar, KIP akan dikeluarkan dan diserahkan kepada siswa melalui sekolah.
Siswa kemudian bisa memanfaatkan KIP untuk menerima dana PIP sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Kesimpulan
Perbedaan utama antara KIP dan PIP adalah bahwa KIP berfungsi sebagai kartu identitas peserta.
Sementara PIP adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada peserta yang memenuhi syarat.
Keduanya bekerja bersama untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.