Daftar Nama NIK KTP yang Dipastikan Tidak Terima Bansos Agustus 2024, Cek Mungkin Anda termasuk

Jumat 09 Agu 2024, 18:01 WIB
Ada daftar nama NIK KTP yang dipastikan tidak menerima bansos Agustus 2024. Ilustrasi. (Foto: Canva/CekBansos/Edited By Fia Afifah)

Ada daftar nama NIK KTP yang dipastikan tidak menerima bansos Agustus 2024. Ilustrasi. (Foto: Canva/CekBansos/Edited By Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa kalangan yang dipastikan tidak menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Anda termasuk?

Sejumlah bansos akan terus dicairkan hingga akhir tahun ini. Pencairannya sendiri dilakukan secara bertahap.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima melalui PT Pos Indonesia menerima bansos setiap 3 bulan sekali. Adapun sekarang masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September 2024.

Sedangkan KPM yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, menerima bantuan setiap 2 bulan sekali, dan sekarang sudah masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus 2024.

Namun ada beberapa nama atau kalangan yang dipastikan tidak akan menerima bansos Kemensos. Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

1. Anggota TNI

2. Anggota Polri

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Pegawai perusahaan plat merah, yakni BUMN atau BUMD.

Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos

Kalangan penerima bansos tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini menjadi sumber data para penerima manfat. Jika Anda tercatat dalam DTKS, maka dipastikan menerima bansos.

Berikut ini 3 cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.

1. Aplikasi Cek Bansos

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos.
  2. Bikin akun baru di aplikasi tersebut.
  3. Masuk ke menu cek status penerima bantuan sosial yang ada di dalam aplikasi tersebut.

2. Aplikasi SIKS NG

  1. SIKS NG adalah singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
  2. Sistem SIKS NG ini dipegang oleh pihak desa atau kelurahan atau pendamping sosial.
  3. Silakan kontak pendamping sosial tersebut untuk mengecek apakah status Anda sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

3. Situs Resmi Cek Bansos

  1. Silakan akses ke situs resmi Cek Bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
  3. Tuliskan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
  4. Ketikkan huruf kode yang tercantum.
  5. Klik 'CARI DATA'.

Itulah daftar kalangan atau nama-nama yang dipastikan tidak tercatat sebagai penerima bansos Kemensos pada 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update