JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan BPNT tahap 3 alokasi Juli- September 2024 lewat Kantor Pos. Simak syarat penerimanya hingga cek penerima.
Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selalu dipertanyakan perkembangannya oleh KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT adalah sebuah program bansos yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Dikabakran bahwa BPNT tahap 4 telah disalurkan kepada KPM melalui KKS di bank penyalur. Diawalai oleh BSI pada 31 Juli 2024 lalu.
Kemudian disusul oleh dua bank lainnya yakni BRI dan BNI, terakhir pada 6 Agustus 2024 oleh Bank Mandiri.
Sementara, untuk BPNT tahap 3 alokasi Juli-September 2024 hingga kini belum ada tanda-tanda pencairanya.
Namun, dari keputusan pemerintah, BPNT lewat Kantor Pos akan dicairkan seusai pencairan lewat KKS telah mencapai 40 persen.
Sehingga diperkirakan bahwa pencairan BPNT lewat Kantor Pos akan dilakukan pada Minggu ketiga Agustus 2024.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan sistem dan kebijakan daerah masing-masing KPM.
Nominal dana bansos ini yakni Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap Juli- Agustus 2024 lewat KKS dan Rp600.000 per tahap Juli-September 2024 lewat Kantor Pos.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia, KPM diwajibkan membawa beberapa dokumen, seperti:
- Surat Undangan dari Kantor Pos
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif yang asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.
Syarat Penerima BPNT 2024
Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT alokasi Juli-September 2024, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Cara Cek Penerima BPNT 2024
- Masuklaman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI