JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu personil BTS, Suga, saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian setelah ditemukan dalam kondisi mabuk saat mengendarai sebuah skuter listrik.
Pelantun lagu "Daechwita" ini sedang diselidiki, dengan dakwaan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan terkait mengemudi dalam keadaan mabuk.
Menurut laporan Yonhap pada 7 Agustus 2024, Kantor Polisi Seoul Yongsan mengungkapkan bahwa Suga sedang diperiksa atas tuduhan melanggar peraturan DUI (Driving Under Influence).
Sebagai informasi, DUI adalah pelanggaran yang melibatkan mengemudi atau mengendalikan kendaraan dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Polisi menyatakan bahwa Suga ditemukan terjatuh saat mengendarai skuter listrik di kawasan Yongsan-gu sehari sebelumnya.
Saat petugas tiba untuk membantu, mereka mencium bau alkohol dari Suga dan membawanya ke kantor polisi distrik terdekat.
Meskipun dalam insiden tersebut tidak ada kobran jiwa, namun beberapa netizen mengecam tindakan Suga.
Hal itu lantaran, Suga saat ini sedang menjalani wajib militer.
Suga ditempatkan sebagai agen layanan sosial, bukan prajurit aktif.
Suga tidak melukan wamil seperti personil BTS lainnya, lantaran alami cedera bahu yang cukup parah.
Agen layanan sosial sendiri, biasanya bekerja layaknya pekerja kantor. Jam kerja pun dari pagi hingga sore dan bisa pulang ke rumah setiap hari.
Diketahui, Suga mulai bertugas sebagai pekerja layanan sosial sejak 22 September 2023 dan dijadwalkan menyelesaikan tugasnya pada Juni 2025.
Saat ini, HYBE, perusahaan yang menaungi BTS, belum memberikan komentar apa pun mengenai insiden tersebut.