JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seperti diketahui, bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 sudah ditutup, pada 5 Agustus 2024 kemarin.
Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang ke-71 tersebut, dibuka pada Jumat 2 Agustus 2024.
Program Kartu Prakerja ini, tiada lain untuk membantu pengembangan kompetensi kerja, serta kewirausahaan.
Namun sayangnya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja tersebut.
Pasalnya, untuk menjadi penerima manfaat dari program Kerja Prakerja ini, ada beberapa syarat yang harus di penuhi.
Sederhananya, pendaftar Kartu Prakerja ini adalah mereka yang saat ini tengah mencari kerja, termasuk mereka yang terkena PHK.
Termasuk juga, bagi pekerja yang saat ini tengah membutuhkan peningkatan kompetensi, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara untuk tujuan program Kartu Prakerja ini, tiada lain sebagai sarana pengembangan kompetensi angkatan kerja.
Hal tersebut, guna meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta untuk mengembangkan kewirausahaan.
Kendati belum ada pernyataan resmi, mengacu pada agenda pengumuman gelombang sebelumnya, informasi kelulusan diberitahukan 2 hari setelah penutupan pendaftaran atau untuk Kartu Prakerja Gelombang 71 kemungkinan akan diumumkan pada 7 Agustus 2024.
Namun untuk lebih lengkapnya, langsung saja cek kebenarannya di link resmi di www.prakerja.go.id dibawah ini.